Dalam rangka penguatan peran pemuda di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) berdasarkan Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Jawa Tengah Nomor: Kep. 040/DPD.KNPI/JTG/III/2014 dengan ini bermaksud membentuk Pengurus Kecamatan DPD KNPI di Kabupaten Banyumas.
Terkait dengan hal di atas, DPD KNPI Kabupaten Banyumas membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pemuda dan pemudi di Kabupaten Banyumas untuk melibatkan diri dan berkiprah membangun masyarakat. Adapun syarat ketentuan peminat Pengurus Kecamatan adalah sebagai berikut:
Terkait dengan hal di atas, DPD KNPI Kabupaten Banyumas membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pemuda dan pemudi di Kabupaten Banyumas untuk melibatkan diri dan berkiprah membangun masyarakat. Adapun syarat ketentuan peminat Pengurus Kecamatan adalah sebagai berikut:
- Laki-laki atau perempuan maksimal berusia 30 tahun;
- Berukim di Kabupaten Banyumas, setiap kecamatan akan diseleksi 3 (tiga) kandidat terpilih;
- Penggiat (aktivis) Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau Karangtaruna;
- Memiliki jaringan masyarakat yang luas, setiap dan komitmen dengan cita-cita dan semangat kerja KNPI;
- Memiliki rekomendasi dari asal organisasi kepemudaan yang diikuti;
- Mengisi biodata kandidat PK KNPI. Adapun formulir dapat didownload di sini (download). Isian biodata dikirimkan secara online ke email: knpibanyumas@gmail.com.
Pendaftaran paling akhir pada 1 Desember 2014 dan pelantikan sedianya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2014 di Pendapa Sipanji Kabupaten Banyumas. Koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Pembentukan Pengurus Kecamatan KNPI:
- Muhammad Andy Kusuma
- Bagus Arif Firmansyah
Terima kasih.
Pemuda Banyumas....? JAYA.....!!
BalasHapusSiapa kita......? INDONESIA....!!!